Pengamanan DPO oleh Tim Intelijen Kejati Sumut bersama Tim Intelijen Kejari Sibolga

Senin, 30 Januari 2023 sekira pukul 17.45 WIB bertempat di Rumah Makan Pancuran Gerobak Jl. SM. Raja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota telah dilakukan penangkapan dan pengamanan terhadap DPO atas nama JMM oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga.

JMM merupakan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada Pemerintahan Kota Sibolga terkait dengan laporan hasil atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan 13 kontrak peningkatan dari hotmix menjadi perkerasan beton semen (Rigid Beton) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah (UD) yang tertuang dalam DPA Dinas Pekerjaan Umum Kota Sibolga Tahun 2015 pada Jl. Jend. Sudirman menjadi beton bertulang dengan nilai kontrak sebesar Rp6.760.000.000,-.

JMM merupakan DPO Kejaksaan Tinggi Sumatera pada sejak tahun 2019 berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nomor : Print-1790/L.2/Fd.1/10/2019 tanggal 03 Oktober 2019.

DPO atas nama JMM ditangkap dan diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga di Rumah Makan Pancuran Gerobak Jl. SM Raja Kelurahan Pancuran Gerobak Kecamatan Sibolga Kota saat DPO dimaksud sedang duduk-duduk di rumah makan Pancuran Gerobak, Tim yang sebelumnya telah melakukan pengintaian segera melakukan penangkapan dan pengamanan setelah dipastikan bahwa target adalah DPO yang menjadi target operasi.

Bahwa selanjutnya sekira pukul 18.00 WIB, JMM dibawa oleh Tim Intelijen menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga untuk dilakukan pengamanan dan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Sibolga. Dan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap JMM dinyatakan sehat.

Selanjutnya JMM akan dibawa oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga menuju Medan sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dan pengamanan terhadap DPO an. JMM berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Kejaksaan Negeri Sibolga

Kejaksaan Negeri Sibolga

Komentar

Kajari Sibolga

Syaifful Alam Yuliastana, SH. MH.

Pelayanan Publik