Previous slide
Next slide
logo-ppid2

Kejaksaan Negeri Sibolga

Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

PPID Kejaksaan Negeri Sibolga

DEDY SARAGIH, SH., MH.

Anda ingin mengajukan permohonan informasi?

Pelajari Tata Cara Permohonan Informasi di sini

Lihat

Anda ingin mengajukan keberatan?

Pengajuan keberatan dilakukan paling lambat 30 hari kerja setelah diterimanya pemberitahuan tertulis dan/atau surat keputusan PPID tentang penolakan permohonan informasi publik.

Lihat

Jl. Sutomo No.11, Kelurahan Kota Baringin, Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara 22521