Tim Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga telah melakukan penggeledahan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga di Jalan Yos Sudarso No. 42 Kota Sibolga terkait dugaan korupsi, Rabu (24/08/2022)
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sibolga Togap Silalahi, S.H. M.H dan Tim Penyidik yang ikut serta dalam penggeledahan dimaksud yakni Robinson Sihombing, S.H. M.H, Bintang Simatupang, S.H. M.H, Andriany Efalina Sitohang, S.H dan Ujang Suryana, S.H.
Diketahui, penggeledahan di Kantor BPBD Kota Sibolga itu sejak pukul 09:000 WIB dan tampak sejumlah Jaksa yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sibolga melakukan penggeledahan di ruangan Kantor BPBD Kota Sibolga itu hingga sekitar pukul 13:00 WIB.
Kepada sejumlah awak media, Kasi Pidsus Togap Silalahi saat dikonfirmasi terkait kedatangan dan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di Kantor BPBD Kota Sibolga itu mengatakan bahwa, penggeledahan itu berkaitan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sibolga pada kegiatan penyediaan makanan dan minuman serta kegiatan pemulihan kondisi kebugaran dan kesehatan TA. 2017 sampai dengan TA. 2020.
Usai melakukan penggeledahan, Kasi Pidsus beserta sejumlah Jaksa lainnya meninggalkan kantor itu dengan membawa beberapa berkas yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di Kantor BPBD Kota Sibolga.