Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) Tahun 2022 di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 mulai pukul 10.15 WIB.
Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sibolga, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Pasi Intel Kodim 0211/TT, perwakilan Pasi Intel Korem, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan SETDA Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kasi Bimas Islam dan Kristen Kementerian Agama Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga Irvan Paham PD Samosir, S.H,. M.H selaku Ketua Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Sibolga. Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga menyampaikan bahwa Bakor Pakem sudah ada sejak tahun 2002. Bakor Pakem merupakan kewenangan yang diberikan Pemerintah kepada Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yang diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, Bakor Pakem merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sibolga.